BRMP Sumbar Lakukan CPCL terkait Kajian Praktik Sawah Pokok Murah (SPM) di Pesisir Selatan
Painan, Oktober 2025. BRMP selaku UPT dari Kementerian Pertanian yang ada didaerah melakukan CPCL kepada petani yang telah menerapkan Sawah Pokok Murah, kegiatan ini dilakukan oleh tim yang di nahkodai Rifda Roswita. CPCL dilakukan di kecamatan IV Jurai, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, dan kecamatan Batang Kapas kabupaten Pesisir Selatan, ini bertujuan untuk mendapatkan petani yang sudah menerapkan praktik Sawah Pokok Murah (SPM) pada lahan usaha taninya.
Terdapat 3 (tiga) kelompok petani yang menjadi responden berdasarkan Musim Tanam (MT), yaitu : 1) petani yang sudah melakukan SPM pada 1 MT; 2) petani yang telah melakukan SPM pada 2 MT; dan 3) petani yang telah melakukan SPM pada 3 MT. Jumlah responden dari masing-masing kategori dipilih secara proporsional dengan persentase. Total jumlah responden 30 orang.
Setelah CPCL selesai akan dilakukan pengumpulan data dengan metode survei. Data primer dikumpulkan melalui wawancara secara mendalam dengan responden petani menggunakan instrumen/kuesioner sebagai panduan wawancara. Kuesioner berisikan pertanyaan-pertanyaan untuk menggali data dan informasi yang terkait dengan aspek teknis, aspek ekonomi (before dan after), dan aspek sosial dalam melakukan praktek bertani Sawah Pokok Murah di tingkat petani.
Suatu kajian akan diterima oleh petani bila kajian tersebut: (1) menguntungkan, yaitu tingkatan di mana suatu kajian sudah bisa lebih memberikan keuntungan dibandingkan dengan cara bertani sebelumnya; (2) kompatibilitas, adalah sejauh mana suatu kajian dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang ada, pengalaman masa lalu dan kebutuhan penerima; (3) kompleksitas, adalah tingkat d imana suatu kajian dianggap relatif sulit untuk dimengerti dan digunakan; (4) triabilitas, adalah tingkat di mana suatu kajuan dapat dicoba dengan skala kecil; dan (5) observabilitas, adalah tingkat dimana hasil-hasil suatu kajian dapat dilihat oleh orang lain. Dengan kata lain, secara teknis dapat dilaksanakan, secara ekonomis menguntungkan dan secara social dapat diterima oleh petani.